Transaksi Spot Dalam Forex Handel


BeBisnis lah - Sekilas tentang Majelis Ulama Indonesien alias MUI kependekannya adalah wadah atau majelis para ulama, zuama dan cendikiawan muslim Indonesien untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesien dalam mewujudkan cita-cita bersama Berdiri pada tanggal 7 rajab 1395 H, yang bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 M di jakarta. MUI ini bisa dibilang sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi Warasatul Anbiya dan memegang peranan penting bagi pemerintah Indonesien, yang selalu berusaha memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesien dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT, memberikan Nasihat dan fatwa mengenai masalah beragama dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesien. Fatwa MUI tentang Handel Forex atau Fatwa MUI tentang Perdagangan Valas. Fatwa Dewan Sya riah Nasional Majelis Ulama Indonesien. No 28 DSN-MUI III 2002 Tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai kepe Rluan, seringkali diperlukan jual beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun berlainan jenis. b Bahwa dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran islam berbeda antar satu bentuk dengan bentuk Lainnya. c Bahwa Agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.1 Firman Allah QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.2 Hadits Nabi riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-Baihaqi dan Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.3 Hadits Nabi riwayat Muslim , Tarmidzi, Nasa ich, Abu Daud, Ibnu Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi sah bersabda Jual lah emas dengan emas, perak denga N perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan, der, der, der, der, der, der, der,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Ich, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi sah bersabda Jual Beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai.5 Hadits Nabi riwayat Muslim Dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi sah Bersabda Janganlah kamu menjual emas Emas kecuali sama nilainya dan janganlah menambah sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan janganlah sebagian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan tunai.6 Hadits Nabi riwayat Muslim Dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai.7 Hadits Nabi riwayat Tarmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilak Ukan dengan diantara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8 Ijma, Ulama sepakat ijma bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat - syarat tertentu.1 Surat dari pimpinan Einheit Usaha Syariah Bank BNI nein USS 2 878.2 Pendapat peserta rapat pleno Dewan Syariah Nasional pada hari kamis, tanggal 14 Muharram 1423 H 24 Maret 2002.Dewan Syariah Nasional menetapkan Fatwa Tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagi berikut.1 Tidak untuk spekulasi untung-untungan.2 Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan.3 Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan Secara tunai at-taqabudh.4 Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transa Ksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.1 Transaksi SPOT yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu über den counter atau penyelesaiannya paling lambat dala jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua Hari dianggap sebagi proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.2 Transaksi FOWARD yaitu transaksi pembelian dan penjualan yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga Yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahan nya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk foward Vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah.3 Transaksi SWAP yaitu suatu Kontrak pembelian atau penjualan valas d Engan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjual valas yang sama dengan harga foward Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi.4 Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan Jangka waktu atau tanggal tertentu Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliuran, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarata. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesien. Oke, itulah bunyi dan lengkapnya Fatwa MUI tentang Handel Forex semoga dapat diambil pelajaran, bisa dijadikan acuan, semua keraguan menghilang dan glücklich handel Terimakasih, salam profit dan salam sukses buat semuanya. Ada beberapa jenis Jenis - jenis transaksi valuta asing yang terjadi di Pasar valas, yaitu spot, vorwärts, dan swap Hanafi 2004.1 Transaktion Spot transaksi spot. Transaksi Spot merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi spot akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang Spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 10 agustus 2007, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 12 agustus 2007, apabila tanggal 12 agustus 2007 tersebut kebetulan hari libur atau hari sabtu maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya dan penyelesaian transaksi seperti ini krankheit Wert Datum Penyerahan Dana dalam transaksi spot pada dasarnya dapat dilakukan dalam beberapa cara berikut ini Kuncoro 2001.a Bargeld, yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal hari yang sama dengan tanggal hari diadakannya transaksi kontrak. b Tom kependekan dari morgen, yaitu penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya atau Hari kerja setelah diada Kannya kontrak. c Spot, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.2 Vorwärts Transaktion Transaksi berjangka. Transaksi vorwärts merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu berdasarkan sejumlah mata uang tertentu yang lain Kurs dalam transaksi vorwärts ditentukan Di muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi vorwärts ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.3 Swap-Transaktion Transaksi Swap. Yaitu transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta penyerahan yang berbeda Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama Jenis transaksi tauschen yang umum adalah spot terhadap vorwärts Händler membeli suatu Mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak vorwärts Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan bank lain yang sama, händler tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan. Seperti dijelaskan diatas bahwa pada prinsipnya Transaksi swap merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertetu Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot atau vorwärts Dalam mekanisme tauschen, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli Penggunaan transaksi Swap sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh Perubahan kurs suatu mata uang Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank dengan bank Indonesien disebut reswap Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar swap point yang ditetapkan oleh bank swap antara bank dengan BI antara lain. a Swap likuiditas, yaitu swap y Ang dilakukan atas inisiatif BI untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri Posisi likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20 dari modal bank tersebut. b Swap investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap dengan nasabah yang adanya berasal dari pinjaman luar negeri untuk keperluan Investasi di Indonesien. c Perbedaan Dari Ketga jenis Transen von Dia Adaah Bahwa Swap Terjadi Dua Transaksi Pada Saat Yang Sama Doppel Transaktion, Yaitu Jual Beli Atah Beli Dan Jual Sedangkan Pada Spot Dan Vorwärts Hanya Terjadi Satu Kali Transaksi Saja eine einzelne Transaktion, yaitu Jual Beli Saja.4 Option Transaktion Transaksi Opsi. Transaksi Opsi merupakan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu tertentu. Di Postkan oleh Juni Triyana. FBS Indonesien FBS ASIAN adalah salah Satu Group Broker Forex Trading FBS Märkte Inc Yang Ada di ASIA Dimana Kami Adalah Online-Support-Partner fbs perwakilan yang sah dipercayakan oleh perusahaan FBS untuk melayani semua klien fbs di asien serta fbs yang ada di indonesien ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1 FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2 FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN 3 SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD 4 GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100 5 DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonesien Dan Banyak Lagi Yang Lainya Buka akun anda di --- -------------- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui Tlp 085364558922 BBM fbs2009.Terima kasih atas informasi yang telah und a berikan, semoga sukses selalu. Hi Mein Name ist Andrew Ich schreibe diesen Brief im Namen Der Gruppe von Unternehmen namens NewForex Wir möchten Partnerschaft mit Ihnen besprechen Bitte kontaktieren Sie mich. Meine Kontakte Mail Skype. aTiket Pesawat Murah Online, dapatkan segera di SELL TIKET Klik disini Buchung di aja CEPAT, HARGA TERJANGKAU. Ingin usaha menjadi agen tiket pesawat Yang mich Miliki potensi penghasilan tanpa batas Bergabung segera di. INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI Keine Handphone 085365566333 PIN 5A298D36.Segera Mendaftar Sebelum Terlambat. Hi Mein Name ist Andrew, ich vertrete NewForex Brokerage Firma Wir möchten Partnerschaft mit Ihnen besprechen Bitte kontaktieren Sie mich. Meine Kontakte Mail Skype. FBS Indonesien Broker Terbaik Dapatkan Banyak Kelebihan Trading Bersama FBS, bergabung sekarang juga dengan Kami Handel Forex ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1 FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2 SPREAD DIMULAI DARI 0 Dan 3 DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonesien dan Banyak Lagi Yang Lainya. Buka akun anda di ----------------- Jika Membran-Bantuan Hubungi Kami Melalui Tlp 085364558922 BBM D04A8185 Tempat belajar handel forex bersama omahcoin dan lebih mudah untuk pemula memahami dan mendapatkan keuntungan juga bonus deposit mencapai 50.Selamat Siang, saya sudah membaca blog unda, sangat mudah di pahami dan saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan anda, kami dari Forexmart menawarkan kerja sama Affiliasi yang sangat menguntungkan untuk anda, jika anda berminat dan tertarik dengan penawaran ini bisa menghubungi email saya di dan saya akan Mitgliedschaft informasi yang lebih lengkap mengenai penawaran kerjasama ini Terima Kasih dan salam sukses untuk anda. Saya Nabilla manajer Programm afiliasi untuk Grup InstaForex Kami ingin Menawarkan kerjasama programm afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan 15-53 dari setiap viel pasar standar pelanggan Anda Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian. InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut.- SUB-IB Programm - menarik mitra dan mendapatkan komisi Dari klien sub IB anda - Jangkauan terluas mater Ich verspreche dich, dass ich dich nicht kenyamanan Anda - Bonus kupon untuk mendorong pedagang - Kampanye - 500 Afiliasi Belohnung - Hadiah untuk mitra undian dari Gadget Handy iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab - Berbagai pilihan sistem pembayaran untuk Konto pengisian dan penarikan dana - Dukungan dan pendekatan einzeln untuk setiap mitra. Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan Denne Anda Terima kasih. Dengan Hormat, Nabilla Partner Abteilung Counsultant. Skype Nabilla IFX Facebook Nabillaifx WA 08119071333.Trading Forex Adalah Perdagangan Mata uang Dari Negar Yang Berbeda Satu Sama Lain Forex Ini Adalah Singkatan Dari Foreign Exchange Sebagai contoh, di Eropa mata uang beredar disebut Euro EUR dan di Amerika Serikat, mata uang Yang beredar krankheit Dolar AS USD Sebuah contoh dari perdagangan forex adalah untuk membeli Euro, sementara secara bersamaan menjual US Dollar Hal ini disebut akan disingkat EUR USD Sementara, Yang namanya Pasar Forex Adalah Pasar Tunai Non-Stop Di Mana Terdapat Mata uang Negera-Neger Yang Diperdagangkan itu, biasanya melalui broker Mata uang asing yang terus-menerus dan secara simultan dibeli dan dijual di pasar lokal dan globale kemudian mengalami kenaikan atau penurunan nilai didasarkan pada pergerakan mata uang Devisa kondisi pasar dapat berubah sewaktu-waktu dalam menanggapi peristiwa in Echtzeit. Pasar Forex sering disebut juga pasar valuta asing, ini merupakan pasar yang besar dengan keuangan tumbuh dan flüssige bisa ablagerung dan dicairkan setiap saat yang beroperasi 24 jam sehari Ini bukan pasar dalam arti tradisional karena tidak ada lokasi pusat perdagangan Sebagian besar perdagangan dilakukan melalui melalui jaringan perdagangan Elektronik Pasar valuta asing memungkinkan perusaha Ein, bank dan lembaga keuangan lainnya untuk membeli dan menjual mata uang asing, dalam jumlah besar. Pasar utama untuk mata uang adalah pasar antar bank dimana bank-bank, perusahaan besar dan lembaga-lembaga keuangan besar mengelola risiko yang terkait dengan fluktuasi nilai tukar mata Uang Mata Uang utama yang diperdagangkan dipasar. Dollar AS USD. Yen Jeopang JPY. Canadian Dollar CADDollar Australien AUD. Swiss Franc CHF. British Pound GBP. Pelaku Pasar dalam Transaksi Forex. Pelanggan seperti perusahaan multinasional, berpartisipasi dalam pasar forex karena mereka membutuhkan Mata uang asing untuk perdagangan mereka di negara-negara lain Seperti misalnya, sebuah perusahaan tertentu yang berbasis di Inggris perlu menggunakan pasar valas untuk membeli mata uang yang mereka butuhkan untuk membayar perusahaan mitra mereka di negara lain yang menjual alat-alat berat. Bank dan institusi Keuangan adalah peserta yang paling aktif di pasar forex Mereka berurusan dengan lembaga keuangan lainnya untuk Meminta nilai tukar asing mereka dan mereka dapat membeli mata uang yang mereka butuhkan di pasar forex Selain bank sentral dan pemerintah, salah satu pelaku terbesar dalam transaksi forex adalah bank Interbank markt adalah pasar di mana bank2 besar bertransaksi di antara mereka dan menentukan harga mata uang menjadi Seperti yg terlihat oleh trader einzelnen seperti kita di layar komputer. Bank pada umumnya, bertindak sebagai Händler yang kaufen verkaufen mata uang pada harga bid fragen - nya Salah satu cara bank-bank ini mendapat uang adalah menjual mata uang dengan harga lebih tinggi daripada yang dia Beli kepada nasabahnya Karena pasar forex tidak terpusat alias dezentralisiert, maka hal yang wajar melihat bank satu dengan bank lainnya punya sedikit perbedaan dalam nilai tukarnya. Broker adalah perusahaan dengan link perangkat lunak komputer atau saluran telepon kepada bank-bank di seluruh dunia Ini adalah pekerjaan dari Broker forex untuk mengetahui bank apa yang memiliki tingkat tertinggi untuk Membeli mata uang dan bank apa yang memiliki tingkat terendah untuk menjual mata uang. Dengan menggunakan broker memungkinkan bagi bank untuk menemukan kesepakatan terbaik yang tersedia di dunia perusahaan pialang Forex namun ini tidak berhubungan dengan uang sendiri tetapi hanya biaya komisi untuk jasa mereka. Pemerintah adalah pelaku Forex yang paling berpengaruh, disamping bank sentral Di banyak negara, bank sentral merupakan kepanjangan tangan pemerintah dan menjalankan kebijakannya bersama-sama dengan pemerintah tetapi, beberapa pemerintah merasa semakin independen Sebuah bank sentral semakin efektif dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan perekonomian Terlepas dari seberapa indipendennya sebuah bank Sentral, perwakilan pemerintah biasanya secara teratur berkonsultasi dengan perwakilan bank sentral untuk mendiskusikan kebijakan moneter Jadi, pemerintah dan bank sentral biasanya sudah satu paket dalam hal kebijakan moneter Bank sentral ini seringkali mengintervensi pasar demi t Ujuan ekonomi tertentu negaranya. Pelaku Bisnis adalah salah satu klien terbesar bank-bank ini, mereka yang terlibat dalam transaksi internasional Baik pelaku bisnis ini menjual barang ke klien internasional atau membeli barang dari Lieferant internasional, mereka harus berhadapan dengan volatilitas fluktuasi mata uang Ketidakpastian menjadi hal Yg dibenci oleh manajemen maupun pemilik bisnis Berhadapan dengan risiko fremd adalah masalah besar bagi perusahaan multinasional Sebagai contoh sebuah perusahaan di Jerman memesan peralatan dari pabrik di Jepang yang harus dibayar dalam Yen 1 tahun dari sekarang Karena nilai tukar dapat berfluktuasi dengan Lügner sepanjang tahun itu, Maka perusahaan Jerman ini tidak akan tahu apakah nantinya akan mengeluarkan Euro lebih banyak atau tidak pada saat pengiriman nanti Salah satu cara bagi pebisnis untuk mengurangi ketidakpastian karena resiko Devisenhandel ini adalah pergi ke Spot Markt dan bertransaksi langsung untuk mata uang asing ya Ng mereka butuhkan Tetapi, sayangnya pebisnis mungkin tidak punya cukup uang di tangan untuk membuat transaksi spot atau tidak ingin memegang jumlah mata uang asing yg sangat banyak untuk waktu yang lama Karenanya pebisnis seringkali menerapkan hedging strategie untuk me-lock mata uang tertentu pada posisi harga tertentu Untuk keperluan di masa mendatang. Spekulan mereka bukannya men-hedging supaya tidak kena pergerakan harga untuk alasan transaksi internasional, spekulan berusaha mendapatkan uang dengan mengambil keuntungan dari fluktuasi harga Salah satu spekulan yang paling terkenal mungkin George Soros Milioner yang sangat dikenal untuk spekulasi pada penurunan Britisch Pound Yang Menghasilkan uang 1 2 Milliarden Dollar Kurang Dari Sebulan Beberapa Pengkritik Mengatakan Bahwa Orang-Orang Seperti Ini Bertanggung Jawab Atas Krisis Keuangan Asia Akhir 90-an. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang AL-SHARF. Pertanyaan Yang Pasti Ditanyakan Oleh Setiap Trader di Indonesien.1 Apakah Trading Forex Haram.2 Apakah Trading Forex Halal.3 Apakah Trading Forex Diperbolehkan Dalam Agama Islam.4 Apakah SWAP itu. Mari Kita Bahas Dengan Artikel Yang Pertama. Forex Dalam Hukum Islam..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan Alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya Permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar-m Enukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan Penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterima kan. Jelas barang dan harganya. Dijual dibeli oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas Izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan Kamu Membeli ikan Dalam Luft, Karena Sesungguhnya Jual Beli Yang Demikian Itu Mengandung Penipuan. Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak Khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya Apabila antara negara terjadi perdagangan Internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan krankheit devisa Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing kurs a Dalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 12 000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesien. No 28 DSN-MUI III 2002 Tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan. transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b Bahwa dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa. bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakuka N sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.1 Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.2 Hadis nabi riwayat al-baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.3 Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i , Dan Ibn Majah, dengan teams Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi sah Bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sira ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenis serta Secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.4 Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, Dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi sah Bersabda Jual-Beli emas dengan Perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai.5 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi sah bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan Janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.6 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai.7 Hadis Nabi riwayat Testidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8 Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad Al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpina H Einheit Usaha Syariah Bank BNI nein UUS 2 878.2 Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi Jay beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut.1 Tidak untuk spekulasi untung-untungan.2 Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan.3 Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh. 4 Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.1 Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu über den Ladentisch atau penyelesaiannya paling Lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesai Ein yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.2 Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah Harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah.3 Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan Valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi.4 Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada Harga Dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA. Saya Mitgliedsanikan diri untuk mencoba mengangkat topik kali ini yaitu tentang hukum syariah transieni valas karena banyak temen trader yang menanyakan tentang kejelasan masalah ini Idealnya memang, sebelum kita terjun ke dalam suatu kegiatan, Kita harus yakin terlebih dahulu tentang segala aspek hukum yang menyangkut kegiatan tersebut, termasuk hukum syari ah khususnya bagi temen-temen muslim. Saya akan mencoba mengetengahkan beberapa dasar hukum yang mungkin bisa menjadi pertimbangan kita untuk mengambil kesimpulan, bagaimana hukum kegiatan handel yang kita lakukan dalam Pandangan syariah Menurut prinsip Mu amalah syari ah jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas dinar dan perak dirham haruslah dilakukan dengan tunai kontan naqdan agar terhindar dari transaksi ribawi riba fadhl sebagaimana dijelaskan hadits mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi Rasulullah bersabda Emas hendaklah dibayar dengan emas, Perak dengan perak, bur dengan bur, sya ir dengan sya ir jenis gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan yadan biyadin naqdan Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan HR Muslim. Jadi, pada prinsip syariah nya, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah sharf yang krankheit para ulama tentang keabsahannya Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma 58 Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh Dupkarkan dengan sejenisnya misalnya Rupiah kepada Rupi Ah IDR atau US Dolar USD kepada Dolar kecuali sama jumlahnya contohnya pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama Hal itu karena dapat menimbulkan Riba Fadhl seperti yang dimaksud dalam larangan hadits di atas. Namun bila berbeda jenisnya, seperti Rupiah kepada Dolar atau sebaliknya maka dapat Dizkarkan tauschen sesuai dengan markt rate harga pasar dengan catatan harus efektif kontan spot taqabudh fi li atau yang dikategorikan spot taqabudh hukmi menurut kelaziman pasar yang berlaku sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Qudamah Al-Mughni vol 4 tentang kriteria tunai atau kontan dalam jual beli yang dikembalikan kepada kelaziman Pasar yang berlaku meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian settelment - nya karena proses teknis transaksi Harga atas pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar markt rate. Nabi bersabda Perjualbelikanlah emas dengan perak semau kalian asalkan secara kontan dan dalam hadi Ts Ibnu Umar Rasulullah memberikan penjelasan bahwa ketentuan kontan tersebut fleksibel selama dalam toleransi waktu yang lazim, tidak menimbulkan persoalan dan tetap dalam harga yang sama pada hari transaksi bisi ri yaumiha Dalam praktiknya, untuk menghindari penyimpangan syariah maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing valas harus terbebas Dari unsur riba, maysir spekulasi Glücksspiel dan gharar ketidak jelasan, manipulasi dan penipuan. Oleh karena itu jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan dalam secara kontan spot atau kategori kontan Motiv pertukaran itupun tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus kepada judi Glücksspiel maysir melainkan untuk membiayai Transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah guna memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi, ekspor-impor atau komersial baik barang maupun jasa transaktion motive. Disamping itu perlu dihindari jual-beli valas secara bersyarat dimana pihak penjual mensyaratkan kepada pembeli harus mau m Enjual kembali kepadanya pada periode tertentu dimasa mendatang, serta tidak diperkenankan menjual lagi barang yang belum diterima secara definitif Bai Fudhuli sebagaimana hal itu dilarang dalam hadits riwayat imam Bukhari. Sekarang mari kita simak ketentuan dari Majelis Ulama Indonesien, sehubungan dengan perdagangan valuta asing Ketentuan umum tentang Seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta asing berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28 DSN-MUI III 2002 tentang Schal pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Tidak untuk spekulasi untung-untungan. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan. Apabila transaksi dilakukan Terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Adapun ketentuan mengenai hukum Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing, dijelaskan dalam fatwa tersebut Sebagai berikut. Transaksi S Pot yaitu transaksi pembelian dan pen-jualan valuta asing valas untuk penyerahan pada saat itu über den counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi Internasional. Transaksi Vorwärts yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram karena harga yang diguna-kan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya Dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. Transaksi Swap yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasi-kan Dengan pembelian a Ntara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram karena mengandung unsur maysir spekulasi. Transaksi Option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram Karena mengandung unsur maisir spekulasi Ok deh apa yang saya kemukakan di atas bukanlah suatu kesimpulan. Terus terang saya tidak berani dan bukan dalam kapasitas untuk mengatakan bahwa kegiatan forex handel itu 100 halal atau haram Silahkan anda sendiri yang mengambil kesimpulan dari uraian di atas.

Comments

Popular Posts